Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Tolak Disebut Menyerahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 01/10/2015, 18:59 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Farhat Abbas yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pelapor, artis musik Ahmad Dhani, menolak disebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Saya bukan menyerahkan diri, tetapi memenuhi panggilan. Janji kami kan hari ini (datang ke Polda Metro Jaya)," ucapnya kepada wartawan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015) siang.

Ia mengungkapkan, dirinya memang telah berencana mendatangi Mapolda Metro Jaya pagi tadi selepas berobat di Singapura karena penyakit kegemukan.

"Saya datangi saja. Tadi pagi kan saya bertemu dengan kepolisian. Singkat. Cuma beberapa menit," kata dia.

Farhat juga tak ingin dianggap kabur dari kasus ini sebab polisi sebelumnya sudah menetapkan dirinya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. "Saya punya hak kuasa, tetapi karena dengan kondisi saya berobat, saya dianggap kabur, saya bepikir ya sudah saya hadapi aja. Dateng sesuai janji. Panggilan kedua, saya datang," kata dia lagi.

Mengenai apakah dirinya yakin tidak akan ditahan oleh pihak Kejari, Farhat menjawab santai. "Lihat aja nanti," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com