"Isi gugatan hanya perpisahan, perceraian, dan hak pengasuhan anak saja," kata Narisqa dalam wawancara usai sidang perceraian kliennya di PA Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Keinginan untuk mendapatkan hak asuh anak turut dibacakan dalam materi gugatan cerai setelah sidang mediasi antara Masayu dan Lembu menemui jalan buntu. "Pembacaan gugatan di mana kemarin sudah dilakukan mediasi. Setidaknya sudah tiga kali. Akan tetapi belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak," jelasnya.
Sedangkan untuk harta gana-gini, Narisqa mengatakan bahwa Masayu tidak mengajukan perkara tersebut dalam materi gugatan.
"Enggak ada itu (harta gana-gini) kan enggak bisa disatukan. kami belum tahu mau mengajukan atau tidak. Yang jelas kami hanya diajukan kuasa untuk gugatan perceraian dan hak asuh anak," tuturnya lagi.
Massayu Anastasia dan Lembu menikah pada 6 Juli 2008 silam. Keduanya lantas dikaruniai seorang putri pada 19 Oktober 2009. Rumah tangga mereka mulai goyang setelah Masayu mengajukan gugatan cerai pada 31 Agustus 2015.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.