"Dia sudah menerima advanced royalty yang cukup besar, (dengan) nilai, jumlah tertentu. Dia belum bikin album dan sebagainya (ketika itu). Royalti dalam jumlah Rp 650 juta dan mobil senilai Rp 450 juta," kata Direktur Pro M, Jeffrey Djajasaputra, yang mengadakan jumpa pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
Bahkan, Jeffrey menyebut, Pro M merugi lantaran proyek album solo kedua Sammy mandek tanpa alasan yang jelas dari Sammy.
"Kerugian, lost opportunity album kedua. Di album pertama saja laku sampai 1,1 juta copy. Jadi, kerugian kami sekitar segitu lah," katanya lagi.
Dengan kemandekan proyek itu, menurut Jeffrey, berarti Sammy mangkir dari kontrak kerja sama mereka.
Selain itu, lanjut Jeffrey, Sammy juga telah meminta beberapa perubahan pada kontrak kerja sama tersebut. Permintaan itu dipenuhi oleh pihak Pro M.
"Sammy punya kewajiban dua album. Tapi, dia coba mengubah beberapa pasal kontrak. Addendum (tambahan)," terang kuasa hukum Pro M, Dea Tunggaesti.
"Tapi, kami meladeni poin addendum yang diminta Sammy dan kami iyakan. Salah satunya, minta perubahan nilai royalti, (menjadi) dua kali lipat. Keluarganya yang minta lho itu, bukan kami," sambung Dea.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.