"Saat ini masih satu rumah, tetapi beda kamar. Faktanya, yang saya tahu, beda kamar," ujar kuasa hukum Masayu, Narisqa, dalam wawancara setelah sidang gugatan cerai Masayu terhadap Lembu, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Selasa (17/11/2015).
Berkait dengan agenda sidang kali ini, Narisqa mengaku senang dengan pengakuan-pengakuan Lembu yang sesuai dengan materi yang diajukan oleh pihak Masayu.
Salah satu pengakuan dari Masayu, ungkap Narisqa, Lembu mengakui adanya perselisihan di dalam rumah tangganya dengan Masayu.
"Dalam sidang tadi ada jawaban menarik, dia (Lembu) mengamini, terutama pengakuan perselisihan dengan istrinya. Meski perselisihan itu tak dijelaskan sebagai skala besar atau kecil, pengakuan itu cukup sesuai dengan materi kami," ujarnya.
Selain itu, masalah komunikasi juga menjadi alasan bagi mereka untuk berpisah. Menurut Narisqa, Lembu mengakui bahwa sejak beberapa tahun belakangan, keduanya sudah mengalami banyak perbedaan pendapat.
"Soal komunikasi, beda pendapat. Kayak waktu yang kurang. Menurut Lembu, itu didapat dari background keduanya yang berbeda, masing-masing punya sifat yang beda," ucapnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada minggu depan, 24 November 2015. Sidang itu akan beragendakan replik, yakni jawaban penggugat, baik tertulis maupun lisan, terhadap jawaban tergugat atas gugatannya.
Masayu dan Lembu menikah pada 6 Juli 2008. Mereka dikaruniai seorang putri.
Setelah tujuh tahun berumah tangga, Masayu mengajukan gugatan cerai pada 31 Agustus 2015 dengan nomor perkara 2278/Pdt.G/2015/PA.JS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.