Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Masayu dan Lembu Serumah, tetapi Beda Kamar

Kompas.com - 17/11/2015, 15:49 WIB
|
EditorAti Kamil
JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sedang dalam proses perceraian, vokalis band Clubeighties, Lembu Wiworo Jati, dan artis peran Masayu Anastasia masih tinggal satu rumah. Walau demikian, mereka tak sekamar lagi.

"Saat ini masih satu rumah, tetapi beda kamar. Faktanya, yang saya tahu, beda kamar," ujar kuasa hukum Masayu, Narisqa, dalam wawancara setelah sidang gugatan cerai Masayu terhadap Lembu, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Selasa (17/11/2015).

Berkait dengan agenda sidang kali ini, Narisqa mengaku senang dengan pengakuan-pengakuan Lembu yang sesuai dengan materi yang diajukan oleh pihak Masayu.

Salah satu pengakuan dari Masayu, ungkap Narisqa, Lembu mengakui adanya perselisihan di dalam rumah tangganya dengan Masayu.

"Dalam sidang tadi ada jawaban menarik, dia (Lembu) mengamini, terutama pengakuan perselisihan dengan istrinya. Meski perselisihan itu tak dijelaskan sebagai skala besar atau kecil, pengakuan itu cukup sesuai dengan materi kami," ujarnya.

Selain itu, masalah komunikasi juga menjadi alasan bagi mereka untuk berpisah. Menurut Narisqa, Lembu mengakui bahwa sejak beberapa tahun belakangan, keduanya sudah mengalami banyak perbedaan pendapat.

"Soal komunikasi, beda pendapat. Kayak waktu yang kurang. Menurut Lembu, itu didapat dari background keduanya yang berbeda, masing-masing punya sifat yang beda," ucapnya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada minggu depan, 24 November 2015. Sidang itu akan beragendakan replik, yakni jawaban penggugat, baik tertulis maupun lisan, terhadap jawaban tergugat atas gugatannya.

Masayu dan Lembu menikah pada 6 Juli 2008. Mereka dikaruniai seorang putri.

Setelah tujuh tahun berumah tangga, Masayu mengajukan gugatan cerai pada 31 Agustus 2015 dengan nomor perkara 2278/Pdt.G/2015/PA.JS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+