Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Siap Kompromi dengan Polisi

Kompas.com - 12/12/2015, 11:26 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis NM alias Nikita Mirzani, Partahi Sihombing, menyatakan bahwa bahwa kliennya akan bersifat kompromi kepada pihak kepolisian jika ia dibutuhkan memberi keterangan lebih jauh berkait proses hukum manajer F dan mucikari O yang dijadikan tersangka dugaan kasus prostitusi online.

"Ya kami tunggu kelanjutannya, artinya kalau pihak kepolisian membutuhkan keterangan lebih jauh dalam proses F sama si O ya kami siap," katanya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon genggam di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).

Partahi yang baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Nikita mengatakan bahwa dalam kasus prostitusi online ini kliennya hanya menjadi korban. Sehingga, kata dia, Nikita tidak bisa dijadikan tersangka berdasar Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sebelumnya, artis berinisial NM dan finalis Miss Indonesia 2014 berinisal PR ditangkap bersama seoarang manajer artis berinisial F dan seorang terduga mucikari berinisial O. Mereka ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com