Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2015, 18:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Artis Nikita Mirzani menegaskan bahwa F yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri bukanlah manajernya. Nikita dan finalis Miss Indonesia 2014 berinisial PR sebelumnya diamankan bersama dengan seseorang yang disebut sebagai manajernya, F, dan seorang terduga mucikari bernama O dengan kasus dugaan prostitusi online.

"Katanya F adalah manajer saya. Perlu saya luruskan, itu tidak benar. Manajer saya adalah Anti dan sudah menjadi manajer selama empat tahun belakangan ini," ujar Nikita saat menggelar jumpa pers di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).

Atas tindak pidana eksploitasi seksual dan perdagangan orang yang diduga dilakukannya, F dan O dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Sementara itu, Nikita dan PR disebut menjadi korban perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh O dan F.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com