Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Piyu Sebut Flo Bawa Anak ke Singapura

Kompas.com - 18/02/2016, 06:40 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan perceraian antara Satriyo Yudi Wahono dan Anastasia Florina Limasnax.

Keduanya sama-sama mendapat hak asuh.

Namun hingga kini tiga anak mereka masih tinggal bersama Flo. Bahkan sebelumnya Piyu disebut-sebut sulit untuk bertemu dengan anak-anak.

"Kemarin sebelumnya memang enggak lancar, susah untuk ketemu (anak). Apalagi sekarang Mas Piyu balik ke musik, jadi makin sibuk," ungkap pengacara Piyu, Heri Syamsuri Halim, saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2016).

Flo bahkan dikabarkan membawa anak-anak ke Singapura dengan alasan dirinya sedang menjalani serangkaian pengobatan di negara itu.

"Flo katanya bawa anak ke Singapura, belum tahu juga kan soalnya selama persidangan ini dia juga enggak pernah hadir," imbuh Heri.

Kondisi ini juga mengakibatkan pendidikan anak-anak pun terbengkalai. Pihak sekolah pun mempertanyakan keberadaan ketiga putra pentolan grup band Padi tersebut.

"Jarang ketemu, guru-gurunya yang bingung, kan anak-anak sudah mulai sekolah," kata Heri.

Rencananya, Piyu bersama kuasa hukumnya akan membacakan salinan putusan Majelis Hakim pada Jumat (19/2/2016) mendatang.

"Besok Jumat saya dan Mas Piyu akan bacakan salinan putusan itu dan ketemu sama rekan-rekan wartawan," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com