Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ian Kasela Diperiksa di Polda Metro

Kompas.com - 18/02/2016, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Unit III Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap vokalis band Radja, Ian Kasela, pada Kamis (18/2/2016).

Ian akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus penipuan dan pelecehan seksual terhadap pedangdut Rizka Ratu Selvira.

Kanit III Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiabudi mengatakan, surat pemanggilan telah dilayangkan pada Kamis pekan lalu.

"Pemanggilan sebagai saksi. Kami memanggil IK, dengan kapasitas sebagai saksi pada hari ini," tutur Budi kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Apabila mangkir menjalani pemeriksaan, kata dia, penyidik akan melayangkan panggilan kedua. Kalau memberikan konfirmasi ketidakhadiran pada kesempatan pertama, maka agenda pemeriksaan berikutnya akan dijadwalkan.

Apabila ia tak datang pada panggilan kedua, maka sesuai perintah Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik melakukan penjemputan ke kediaman.

"Kalau pemanggilan kedua tidak (datang), maka sesuai perintah KUHAP, surat perintah (adalah) membawa (pelaku), atau dijemput ke kediaman," kata dia.

Ian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penipuan dan pelecehan seksual kepada pedangdut Rizka Ratu Selvira.

Rizka mendapatkan pelecehan sejak 2013 lalu dan masih terjadi hingga 2015. Pelecehan terjadi di studio rekaman milik Ian Kasela pada Juni 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com