Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Sejumlah Barang dari Rumah Saipul Jamil

Kompas.com - 19/02/2016, 05:44 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah pedangdut Saipul Jamil, Jalan Gading Indah Utara, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pukul 22.25 WIB.

Polisi telah menetapkan Saipul sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang remaja berinsial DS (17).

Ketua RT Anthoni (65), yang mengikuti olah TKP tersebut, mengaku melihat polisi membawa sejumlah barang dari rumah Saipul.

"Ada hal-hal yang diambil di dalam. Mereka mengeledah semua kamar-kamar. Barang yang diambil dimasukin ke dalam kantong, ada baju, celana, dan handphone. Kayaknya baju lebih dari satu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Saipul ditangkap oleh kepolisian pada 05.00 WIB setelah DS bersama orangtuanya melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh mantan suami penyanyi dangdut Dewi Perssik itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com