JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Risty Tagor memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas aduan mantan suaminya, Stuart Collin, yang meminta solusi dalam pengurusan anak.
Risty bersama keluarga dan kuasa hukumnya datang ke kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016), pukul 14.20 WIB.
Namun, Risty tak bersedia meladeni para peliput untuk wawancara mengenai topik perbincangannya dengan pihak KPAI. Janda dua anak itu langsung bergegas pergi.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, Risty telah memenuhi panggilan pihaknya untuk menyikapi aduan Stuart. Menurut Asrorun, KPAI ingin meminta klarifikasi berkait keluhan Stuart mengaku kesulitan bertemu anak dan mencari solusi hak asuh anak.
"KPAI langsung melakukan proses klarifikasi kepada saudara Risty untuk memberikan klarifikasi beberapa hal yang diadukan. Secara umum ada tiga, yakni akses ketemu, terkait pengasuhan, dan kelayakan menjadi pengasuh," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.