Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Lagi Mengaku Ahli Waris Prince

Kompas.com - 19/05/2016, 17:41 WIB

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com -- Dua orang lagi muncul mengaku bahwa diri mereka merupakan kerabat-kerabat mendiang Prince demi mendapatkan bagian harta warisan sang bintang musik.

Dua orang itu adalah Brianna Nelson (31), yang mengaku keponakan Prince, dan seorang gadis berusia 11 tahun yang mengaku cucu Prince dan namanya tertulis pada berkas pengadilan dengan inisial V.N.

Para kuasa hukum mereka menyerahkan dokumen dan gugatan kepada pengadilan ahli waris Minnesota, AS.

Pada dokumen dan gugatan itu dinyatakan bahwa mereka termasuk para pewaris Prince.

Keduanya mengaku keturunan Prince, yang bernama lahir Prince Rogers Nelson.

Dua orang itu disebut merupakan anak perempuan dan cucu perempuan dari kakak tiri Prince, Duane Nelson Sr, yang pernah mengepalai tim keamanan Prince dan sudah meninggal dunia pada 2011.

Berkas dokumen mereka menyebutkan bahwa Duane Nelson Sr telah dihilangkan dari daftar enam saudara dan saudara tiri yang tertera pada petisi waris asli yang diajukan oleh saudara perempuan Prince, Tyka Nelson, April 2016.

Jika Prince tidak meninggalkan surat wasiat dan tak memiliki keturunan kandung, sebagaimana diklaim oleh Tyka Nelson, maka menurut hukum Minnesota, harta warisan Prince jatuh ke saudara-saudaranya atau keturunan saudara-saudaranya yang sudah meninggal dunia. Saudara kandung, saudara tiri, dan keturunan mereka diperlakukan sama, demikian ketentuan hukum Minnesota.

Mengingat Duane Nelson Sr telah meninggal dunia, hak warisnya jatuh kepada dua putranya, Brianna Nelson dan Duane Nelson Jr.

Namun, karena Duane Nelson Jr juga sudah meninggal dunia pada 2005, hak warisnya jatuh kepada anak semata wayangnya yang masih berusia 11 tahun dan namanya berinisial V.N.

Minggu lalu seorang narapidana di Colorado, AS, bernama Carlin Q Williams (39) mengaku anak biologis Prince.

Williams mengaku merupakan buah hubungan asmara antara ibunya dengan Prince di sebuah hotel di Kansas City, AS, pada 1976.

Williams meminta pengadilan mengadakan tes DNA dengan membandingkan sampel darah Prince dengan sampel darahnya.

Masalah harta warisan Prince menyeruak sejak ia didapati meninggal dunia dalam usia 57 di rumahnya yang sekaligus kompleks studionya di Minneapolis pada 21 April 2016 waktu setempat, demikian Reuters. (Jafar M Sidik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com