JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri menyatakan hasil tes urine Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah (DA), positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Hasil tes laboratorium terhadap GB dan DA positif narkoba," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (29/8/2016) malam.
Selanjutnya, penyidik kepolisian menyelidiki kasus narkoba yang menjerat selebriti sekaligus Ketua Umum Parfi tersebut.
Boy menduga Gatot kerap menggunakan narkoba jenis sabu bersama istrinya. Saat ini, polisi masih mengembangkan pemasok barang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Gatot dan Aminah ditangkap di sebuah hotel di Kota Matara, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016).
"Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka sering pesta sabu," kata Boy.
Dari Gatot dan istrinya, polisi menyita sejumlah barang terkait narkoba.
Penangkapan tersebut dikembangkan dengan penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Di rumah itu, ditemukan 30 jarum suntik, 9 bong, 7 cangklong, 39 korek, dan 1 bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.
Ditemukan juga beberapa pistol dan ratusan amunisi, juga sebilah sangkur.
Barang bukti lainnya, polisi menemukan satu ekor harimau sumatera yang telah diawetkan dan satu ekor burung elang jawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.