LOS ANGELES, KOMPAS.com - Penyanyi Chris Brown ditangkap polisi atas dugaan menyerang dengan senjata mematikan di Los Angeles, Selasa (30/8/2016).
Sebelumnya polisi mengepung rumah Brown selama berjam-jam setelah seorang perempuan melaporkan bahwa penyanyi itu menodongnya.
Saat ini Brown ditahan di kantor polisi. Polisi juga memerika belasan yang berada di rumah Brown, seperti dilansir AP.
Sebelum menahan Brown, polisi menggeledah rumah megah penyanyi itu. Selama itu Brown mengunggah beberapa video ke media sosial dan menyatakan dia tidak bersalah.
Ini bukan kasus pidana pertama bagi Brown. Beberapa tahun lalu ia berurusan dengan hukum karena menghajar pacarnya saat itu, Rihanna.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.