JAKARTA, KOMPAS.com -- Senin lalu (29/8/2016), Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menyatakan bahwa kristal dalam satu klip plastik yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti di Jakarta bukanlah sabu.
Rabu ini (31/8/2016), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengeluarkan klarifikasi bahwa kristal itu benar sabu.
"Dari kasus tersebut, setelah dilakukan uji labfor (laboratorium forensik) untuk beberapa barang bukti sudah dinyatakan positif. Plastik transparan yang diselotip hitam itu (berisi) sabu," ujar Awi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu ini.
Awi meminta maaf atas informasi yang salah yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kepolisian.
Ia mengatakan pula bahwa hal itu terjadi karena pemeriksaan yang terlalu cepat.
"Kemarin pemeriksaan sempat tergesa-gesa, karena rekan-renan semua mengejar Kasat Narkoba," ujarnya.
"Mohon dimaklumi, permohonan maaf kami. Kami terlalu awal sehingga pemeriksaan belum sempurna. Semua positif dan akan dilimpahkan ke NTB (Nusa Tenggara Barat)," ujarnya lagi.
Telah diberitakan, Gatot, yang baru terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2016-2021, ditangkap oleh polisi, diduga ketika sedang berpesta sabu, di kamar hotelnya di Mataram, Lombok, pada Minggu lalu (28/8/2016) malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.