Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNNP NTB: Reza Artamevia Tak Tahu kalau Itu Barang Haram

Kompas.com - 01/09/2016, 22:20 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB Sriyanto memberikan izin kepada vokalis Reza Artamevia untuk menjalani rehabilitasi.

Reza juga diizinkan untuk pulang ke Jakarta dengan catatan akan kembali ke NTB untuk menjalani rehabilitasi. Padahal, polisi awalnya sempat menyatakan bahwa urine Reza positif mengandung sabu.

"Iya benar. Kandungan amphetamine, jenis kerennya sabu," ujar Sriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2016).

Sriyanto mengungkapkan bahwa Reza sempat tak tahu bahwa sabu yang ia gunakan adalah barang haram. Pelantun "Keabadian" ini mengira bahwa barang yang dikonsumsinya adalah stimulan.

"Dia itu enggak tahu kalau itu barang haram. Dia tahunya 'asmat' itu sejenis stimulan. Dia pakainya enggak tahu," ungkapnya.

Terlebih barang tersebut seringkali dipakai bersama-sama dengan beberapa orang.

"Itu kan makenya bareng-bareng di satu tempat dan barang itu kan dibakar. Jadi dia enggak tahu itu barang apa," tutur Sriyanto lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com