Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi di NTB

Kompas.com - 02/09/2016, 06:13 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sriyanto, mengatakan Reza Artamevia dan tiga orang lainnya akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di NTB.

"Jadi rawat jalannya di sini," kata Sriyanto di Kota Mataram, Kamis (1/9/2016) malam.

Pelantun lagu "Satu Yang Tak Bisa Lepas" tersebut akan menjalani rawat jalan di BNN provinsi NTB dua kali dalam satu minggu.

Dia mengatakan, Reza dan ketiga temannya yaitu Davina, Richard dan Yuti, direhabilitasi karena tidak memiliki barang bukti saat ditangkap di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8/2016) lalu.

"Waktu dites oleh Polda memang waktu itu positif. Hasil dari kami tadi setelah kita terima kemudian kita tes urine juga mereka, dari keempatnya sudah tidak ada kadar narkobanya. Jadi semuanya sudah negatif, " kata Sriyanto.

Dia mengatakan, hasil assessment dari pemeriksaan di BNN terhadap Reza menyebutkan bahwa tingkat penyalahgunaannya masih di tingkat coba-coba pakai.

"Karena tingkat kecanduan tidak berat masih coba-coba pakai. Coba pakainya juga tidak tahu, maka kita akan rawat jalan selama delapan kali pertemuan," lanjut Sriyanto.

Keputusan ini diambil BNN setelah Reza dan kawan-kawan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine selama enam jam di kantor BNN provinsi NTB.

Hasil kali ini tes urine Reza negatif. Padahal sebelumnya hasil tes urine di Polres Mataram menyatakan positif.

Kompas TV Reza Artamevia Klaim Tidak Gunakan Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com