Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Brajamusti Mengaku Terima Senjata Api dari Orang Bernama AS

Kompas.com - 05/09/2016, 13:32 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat diperiksa di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram pekan lalu, Gatot Brajamusti mengaku mendapat senjata api dan amunisi dari seseorang bernama AS.

Hal itu diungkap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Senin (5/9/2016).

"Dari Gatot, BAP Gatot pada saat tim penyidikan memeriksa di Polda NTB minggu lalu. Disebutkan dalam BAP itu bahwa senjata api dan peluru diterima untuk properti dari saudara AS," ungkap Budi.

Sebagai informasi, dari dua kali penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau, Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah senjata api dan peluru.

Sedianya AS diperiksa hari ini, tetapi ia tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. Ia meminta diberi waktu beristirahat dan dipanggil dua hari lagi.

"Kami akan tunggu dua hari ke depan ini apakah Saudara AS akan memenuhi panggilan kami untuk diperiksa apabila tidak, kami akan melayangkan surat panggilan kedua," Bata Budi.

Sementara itu, hari ini Gatot diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api.

Pada penggeledahan pertama di rumah Gatot, polisi menemukan dua senjata api dan 500 butir peluru.

Sedangkan pada penggeledahan kedua, ditemukan 10 kotak peluru kaliber 9 mm, tiap-tiap kotak berisi 50 butir peluru serta 72 butir peluru 9 mm dan 50 butir peluru lainnya yang belum diketahui kalibernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com