JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengimbau pengelola bioskop menindak tegas para penonton yang kedapatan merekam film secara ilegal.
Imbauan itu dikeluarkan untuk menyikapi maraknya perekaman film, khususnya film karya anak bangsa, secara ilegal di bioskop.
Bekraf melampirkan surat imbauan tersebut dalam akun Twitter @BekrafID.
"Memperingatkan dan menindak secara tegas, langsung di tempat (on the spot), para penonton yang terbukti melakukan perekaman dan penggandaan secara ilegal di dalam area bioskop sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian yang tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gema, Sabtu (10/9/2016).
Bekraf juga mengimbau pemilik atau pengelola bioskop Tanah Air untuk meningkatkan pengawasan terhadap penonton di setiap studio lewat CCTV maupun petugas keamanan.
"Agar tidak terjadi pelanggaran berupa perekaman dan penggandaan secara ilegal dalam bentuk apapun terhadap film yang ditayangkan," demikian pernyataan tersebut.
Baru-baru ini ditemukan oknum yang membocorkan beberapa adegan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 ke publik melalui live streaming Bigo Live.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.