JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atalarik Syah mengungkapkan, ia tengah terjerat kasus sengketa tanah seluas 7.000 meter atas rumah yang ia tempati sejak 2001.
"Kebetulan rumah kami tinggal itu ternyata punya kasus," katanya dalam wawancara di studio Trans TV, Selasa (18/10/2016).
"Saya menempati tempat itu sudah 15 tahun. Tiba-tiba ada yang mengganggu. Saya udah bangun pagar dari 2003. Kenapa enggak dari dulu (dipermasalahkan)? Kalau itu emang barang berharga, pasti ada complain," tambahnya.
Atalarik mengaku telah menjalani persidangan kasus kepemilikan tanah tersebut dua bulan lalu.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, memutuskan bahwa pembelian tanah yang ia lakukan tidak sah.
Padahal, menurut Atalarik, ia sudah melakukan seluruh proses jual beli tanah belasan tahun silam itu dengan benar. Berikut adanya sejumlah saksi.
"Bukti-bukti sudah di atas kertas, yang saya pahami sudah kuat sekali. Saya enggak mungkin lakukan kejahatan, memalsukan dokumen," kata ayah dua anak ini.
"Saya enggak minta harapan sama siapa-siapa. Cuma Yang Maha Kuasa," imbuh Atalarik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.