JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti menyunggingkan senyum lebar ketika dimintai tanggapannya perihal penyanyi Reza Artamevia yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penipuan.
Usai diperiksa di Resmob berkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (25/10/2016), Gatot diam seribu bahasa.
Begitupun ketika ditanya soal ia yang melaporkan balik pelantun "Keajaiban" itu ke Bareskrim Polri. Gatot lagi-lagi menyunggingkan senyum dan terus berjalan ke arah sel tahanan Reskrimum sambil menunduk.
Setiap pertanyaan awak media tak kunjung diacuhkan oleh Gatot yang mengenakan kacamata berwarna gelap, baju tahanan oranye, celana kargo pendek, dan sandal jepit. Kemudian, dengan tangan terborgol dan dikawal dua penyidik, Gatot memasuki sel tahanan.
Pada Jumat 7 Oktober 2016 lalu, Reza Artamevia melaporkan Gatot ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya.
Ketika itu, Reza didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. Ramdan mengatakan bahwa kliennya merasa ditipu oleh Gatot soal penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, asfat yang selama ini dikonsumsi oleh Reza ternyata adalah sabu.
"Hari ini kami laporkan Gatot dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selama ini klien kami tidak mengerti isi zat asfat itu. Ternyata asfat itu sabu," ujar Ramdan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.