Penyidik menyita uang tunai senilai Rp 250 juta dari penangkapan itu. Berta diduga menyuap panitera untuk meringankan vonis Saipul.
Dalam kasus itu, kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, dan kuasa hukum lainnya, Kasman Sangaji, juga terseret.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka. Kini, sidang kasus dugaan suap tersebut masih berjalan.
Sementara, Saipul yang beberapa kali diminta menjadi saksi masih menjalani hukuman di Rutan Cipinang Kelas 1, Jakarta Timur, sejak 4 April 2016.
Gatot Brajamusti
[Baca: Gatot Brajamusti Ditangkap karena Narkoba]
Mereka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan alat isapnya di sebuah kamar hotel di Mataram.
Padahal kala itu, Gatot baru saja terpilih kembali menjadi Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) dan sekaligus usai merayakan ulang tahunnya.
Penangkapan itu kemudian berlanjut pada penggeledahan di dua kediaman Gatot di kawasan Jakarta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.