Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari Mendekam di Sel Tahanan, Ridho Rhoma Muncul ke Publik

Kompas.com - 27/03/2017, 15:52 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua hari mendekam di balik jeruji karena terjerat kasus narkotika, penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya muncul ke publik.

Pada Senin (27/3/2017) sekitar pukul 14.45 WIB, Ridho Rhoma tampak keluar dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat.

Ia yang mengenakan baju kaus biru tua dan kemeja tahanan berwarna senada berjalan dengan kepala menunduk.

Ada tiga penyidik yang mendampingi saat pelantun "Menunggumu" itu saat melangkahkan kakinya ke arah mobil Innova hitam yang sudah terparkir di halaman Polres Jakbar.

Namun, wajah Ridho sama sekali tak terlihat karena ditutupi buff atau penutup wajah serta topi hitam.

Saat dihampiri awak media, tak ada satu kata pun yang keluar dari bibir Ridho. Tiga petugas kepolisian dengan sigap menggiringnya masuk ke dalam mobil tanpa memberi kesempatan awak media mengambil gambar.

Ridho akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna keperluan assessment.

Tes asessment merupakan tahap penilaian terhadap calon pasien untuk mengukur tingkat kecanduan guna menentukan perlunya rehabilitasi atau tidak.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan rehabilitasi dari keluarga Ridho pada Minggu (26/3/2017) kemarin.

Surat itu akan diberikan kepada tim asessment BNN sebagai pegangan. Setelah hasil pemeriksaan terhadap Ridho keluar, baru bisa ditentukan apakah ia membutuhkan rehabilitasi atau tidak.

"Akan terbit surat kelayakan RR direhab atau tidak. Layak dan tidaknya seseorang dikategorikan dia itu pengguna aktif dan tidak, bukan kami. Ada ahli yang meng-asessment terhadap RR, dokter yang sudah ditunjuk," kata Adex.

Ridho Rhoma (RR) ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com