Usai itu, perseteruan Nikita-Jupe perlahan mereda. Nikita mencabut laporannya terhadap Jupe dan menjenguk bintang film Goyang Karawang itu di rumah sakit.
Lucky juga sudah tak pernah lagi menampakkan batang hidungnya. Nikita dan Jupe yang sudah berdamai seakan sudah melupakan masalah itu.
Tiba-tiba, Rabu kemarin, polisi mengungkapkan bahwa Nikita kini berstatus tersangka atas pelaporan Lucky. Bahkan, penetapan tersangka itu sudah dilakukan seminggu lalu.
[Baca: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka]
"Ya sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dia sudah melakukan pelanggaran. Yang jelas melanggar Undang-undang. Kalau pemukulannya nanti dibuktikan, pasti dia nanti melakukan pembelaan. Iya (saksi dan bukti menguatkan)," ucap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta.
Untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Nikita untuk kepentingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terhadap Nikita sebagai tersangka.
"Kami sudah ajukan pemanggilan, mungkin minggu depan (ke Polres)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, saat dihubungi, Rabu (29/3/2017) malam.
[Baca: Pekan Depan Polisi Periksa Nikita Mirzani sebagai Tersangka]
Ini bukan kali pertama Nikita menjadi tersangka untuk kasus yang sama. Pada 2012 lalu, Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy melaporkan Nikita ke polisi karena sudah melakukan pemukulan terhadap mereka.
Saat itu, Nikita dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.