JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani memberi tanggapan singkat ketika ditanya perihal ia terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Sebagai informasi, saat ini Nikita berstatus tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.
"Enggak masalah," ucap ibu dua anak ini dalam wawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017) malam.
Nikita juga bereaksi sangat santai ketika tahu kini ia menjadi tersangka bersama rekannya, Dave.
[Baca juga: Polisi: Jika Nikita Mirzani Tak Hadir, Akan Kami Jemput]
Nikita mengatakan, jika mendapat pemanggilan dari polisi, maka ia bakal memenuhi itu.
"Itu masalah udah lah ya. Kalau memang dipanggil, Niki dateng," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, mengatakan bahwa Nikita terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara akibas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Lucky.
[Baca juga: Nikita Mirzani Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun]
"Kami terapkan Pasal 170 KUHAP secara bersama-sama melakukan kekerasan. Ini ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara," ucap Budi dalam wawancara di Malpolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Sebelumnya, Lucky melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.