Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Tak Masalah Terancam Dihukum 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/03/2017, 20:03 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani memberi tanggapan singkat ketika ditanya perihal ia terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Sebagai informasi, saat ini Nikita berstatus tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.

"Enggak masalah," ucap ibu dua anak ini dalam wawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017) malam.

Nikita juga bereaksi sangat santai ketika tahu kini ia menjadi tersangka bersama rekannya, Dave.

[Baca juga: Polisi: Jika Nikita Mirzani Tak Hadir, Akan Kami Jemput]

Nikita mengatakan, jika mendapat pemanggilan dari polisi, maka ia bakal memenuhi itu.

"Itu masalah udah lah ya. Kalau memang dipanggil, Niki dateng," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, mengatakan bahwa Nikita terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara akibas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Lucky.

[Baca juga: Nikita Mirzani Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun]

"Kami terapkan Pasal 170 KUHAP secara bersama-sama melakukan kekerasan. Ini ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara," ucap Budi dalam wawancara di Malpolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).

Sebelumnya, Lucky melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya.

[Baca: Lagi, Nikita Mirzani Terlibat Kasus Hukum]

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com