Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Datang ke Polres Jakarta Selatan untuk Proses BAP

Kompas.com - 31/03/2017, 22:00 WIB
|
EditorIrfan Maullana

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani mengaku berinisiatif mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/3/2017) sore tadi.

"Iya ini inisiatif sendiri," kata Nikita usai proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan, Jumat malam.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan artis peran Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.

[Baca juga: Polisi: Jika Nikita Mirzani Tak Hadir, Akan Kami Jemput]

Menurut kuasa hukum Nikita, Rudi Kabunang, kliennya sudah bersikap kooperatif dengan menjelaskan kronologi kejadian pada waktu itu.

"Sudah BAP. Mbak Niki kooperatif, menjelaskan segala kronologi yang terjadi secara hukum. Ya, setiap pasal pasti ada ancamannya ya terhadap permasalahan klien kami Nikita Mirzani sebagai tersangka," ucap Rudi.

Rudi berencana untuk mengahdirkan saksi dan bukti lain untuk mengoreksi status Nikita sebagai tersangka.

[Baca juga: Nikita Mirzani Tak Masalah Terancam Dihukum 9 Tahun Penjara]

"Kami juga akan menghadirkan saksi-saksi lagi dan bukti-bukti lain untuk koreksi status tersangka tersebut. Dari pemeriksaan tadi akan ada saksi lain yang dihadirkan supaya fakta hukum yang terjadi jelas," ungkap Rudi.

Nikita mengaku tidak khawatir dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Enggak ada, Niki percaya aja sama pihak polisi, kan nanti ada peraturannya seperti apa, nanti keliatan mana bener mana enggak," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+