Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang Cerai Perdana, Tsania Marwa Minta Doa

Kompas.com - 04/04/2017, 10:25 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pertama perceraian pasangan artis peran Tsania Marwa (25) dan Atalarik Syah (43) digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/4/2017) pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 09.10 WIB, Tsania tampak turun dari mobil hitam dengan didampingi oleh tiga perempuan dan seorang laki-laki.

Sambil menenteng tas tangan, ibu dua anak ini berjalan santai ke lobi gedung PA Cibinong.

"Doain yah," kata Tsania Marwah sambil tersenyum kepada awak media.

Mengenakan atasan abu-abu dan rok hitam, Tsania memasuki ruang sidang di PA Cibinong sambil tetap mengumbar senyum.

Diberitakan sebelumnya, Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu.

[Baca juga: Tsania Marwa Gugat Cerai Atalarik Syah]

"Iya benar ada (gugatan atas nama Tsania). Masuk tanggal 14 Maret. Kuasa hukumnya yang daftar," kata stad PA Cibinong, Asep, saat dihubungi via telepon, Rabu (29/3/2017).

Ia juga menyebut bahwa berkas perkara gugatan cerai Tsania itu tercatat dengan nomor 1073/Pdt.G/2017/PA.CBN.

"Sidang perdana 4 April ya. Sudah (ditunjuk majelis hakim), Hakim Ketua Drs H Syahrudin," ujar Asep.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah yang usianya terpaut 18 tahun itu menikah pada 10 Februari 2012 lalu.

Keduanya terlibat cinta lokasi ketika sama-sama bermain dalam sebuah judul sinetron. Saat ini, mereka sudah dikaruniai dua orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com