JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atalarik Syah melalui kuasa hukumnya Junaidi melaporkan sang istri, Tsania Marwa, ke Polres Bogor, Jawa Barat, Senin (17/4/2017), atas tuduhan melakukan pemaksaan sesuai pasal 335 ayat 1 KUHP.
"Sudah saya laporkan (Tsania) ke polisi tuh ke Polres Bogor," kata Junaidi ketika dihubungi lewat telepon, Senin sore.
Ia menjelaskan bahwa pekan lalu, tepatnya Selasa (11/4/2017), Tsania memaksa meminta masuk ke rumah Atalarik saat kliennya itu sedang menjalani ibadah umrah.
[Baca juga: Atalarik Syah Angkat Bicara soal Nasib Rumah Tangganya]
"Tujuannya enggak jelas, dia ngancam-ngancam. Enggak tahu saya apa maunya," kata Junaidi.
Satu hal yang menjadi keberatan kliennya adalah Tsania datang bersama seorang petugas kepolisian untuk meminta masuk ke dalam rumah.
"(Pemaksaan masuk) iya, dia pakai aparat polisi. Bukan enggak diperbolehkan, boleh. Tapi ada adab, ada etika, dan itu enggak dilakukannya. Dengan tidak beretika dan tidak beradab," ujar Junaidi.
"Atalarik ya kagetlah, kok ada orang ambil tindakan sebodoh gitu," tambahnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga Tsania didampingi seorang polisi bediri di depan pagar diduga rumah Atalarik.
Dari percakapan yang terdengar, perempuan tersebut meminta masuk ke dalam rumah tetapi seseorang di dalam tak memperbolehkan dengan alasan pemilik rumah tak ada.
"Ariknya lagi enggak ada. Saya dititipin pesen sama Arik. Enggak ada orang yang boleh masuk selama dia enggak ada," ucap suara pria dari dalam rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.