Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/04/2017, 20:15 WIB
|
EditorKistyarini

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi rap Iwa K, Chris Sam Siwu, mengungkapkan ada rasa penyesalan dalam diri kliennya itu.

Untuk diketahui, pelantun "Bebas" itu ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017), atas dugaan kepemilikan ganja.

"Iwa di depan saya menelepon istrinya. Saat setelah ketangkep itu, dia langsung menyampaikan dan menangis di depan saya," ujar Chris di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2017).

[Baca juga: Iwa K Sudah Dijenguk Sang Istri]

Saat ditangkap, Iwa kedapatan membawa tiga linting rokok yang diduga mengandung ganja.

Chris menambahkan Iwa juga menyampaikan permintaan maaf karena telah mengecewakan penggemarnya.

[Baca juga: Untuk Tentukan Status Iwa K, Polisi Tunggu Hasil dari Puslabfor]

"Dia juga menyampaikan kepada fans juga menyesal karena dia sering kampanye antinarkoba juga. Dia sangat menyesal dia berharap setelah kasus ini selesai, dia bisa produktif lagi dalam menciptakan lagu dan bener-benar jadi pelajaran buat dia," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine Iwa positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja.

[Baca juga: Hasil Tes Urine, Iwa K Positif Konsumsi Ganja]

"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujar Martua dalam rilis kasus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).

Pemeriksaan berupa uji coba kandungan THC dan metamfetamin yang umumnya ditemukan pada narkoba jenis sabu.

"Dua hal itu kami periksa, tapi yang positif adalah itu THC-nya, sedangkan metamfetaminnya yang biasa ditemukan di sabu itu negatif," ucap Martua.

Kompas TV Teka-Teki Siapa Pemberi Ganja Iwa K

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+