KOMPAS.com - Salah satu personel grup boyband asal Korea Selatan, yakni T.O.P "BIGBANG" kedapatan sedang merokok ganja secara ilegal, Kamis (1/6/2017).
Rapper berusia 29 tahun ini pun diperiksa oleh pihak berewenang dan kepolisian juga sudah merilis laporan dengan detail lebih lanjut terkait investigasi ini.
Awalnya T.O.P tidak mengakui bahwa dirinya merokok ganja. "Aku merokok elektrik, bukan ganja," ujarnya.
Namun, ketika ia menjalani tes pada rambutnya untuk mengetahui apakah ia benar menggunakan ganja secara ilegal atau tidak, rupanya hasilnya positif.
"Kami menanyai T.O.P soal dugaan pemakaian ganja secara ilegal dan kamibsudah melakukan tes pada rambut. Hasilnya positif," kata polisi seperti ditulis Koreaboo.
Sementara itu polisi juga melaporkan bahwa T.O.P tak merokok ganja sendirian. Ia merokok bersama seorang perempuan.
"Aku merokok ganja dengan Choi Seug Hyun (T.O.P)," ujar perempuan itu.
Sementara itu, pihak agensi T.O.P, yakni YG Entertainment sudah memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
"Pertama, kami ingin mengungkapkan permohonan maaf tulus kami sedalam-dalamnya. Setelah mengonfirmasi beberapa detail, Choi Seung Hyun (T.O.P) sedang ditanyai dalam sebuah investigasi, atas dugaan merokok ganja sebelum wajib militer," ujar YG Entertainment.
"Dia sudah mengikuti investigasi dan mengakui tindak kriminal yang dilakukannya, dan dia sangat menyesal atas perbuatannya itu. Kami ingin meminta maaf karena telah membuat cemas banyak orang," imbuh mereka.
Untuk diketahui, pada 2011 lalu, personel BIGBANG lainn, G-Dragon, juga pernah kedapatan memakai ganja, tetapi tak ada sanksi hukum yang didapatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.