SEOUL, KOMPAS.com -- Diberitakan, T.O.P (29), salah satu personel boyband Korea Selatan BIGBANG akan dituntut tanpa ditahan karena mengonsumsi ganja.
Berita itu mengacu ke pernyataan Polisi Metropolitan Seoul, Korea Selatan, pada Senin (3/6/2017) waktu setempat.
Ketika diperiksa oleh polisi, rapper dan artis peran bernama asli Choi Seung-hyun itu telah mengakui dua tuduhan berkenaan dengan ia mengisap ganja.
Baca juga: T.O.P. BIGBANG Terbukti Merokok Ganja
Namun, ia membantah dua tuduhan tambahan yang menyebut ia mengonsumsi ganja cair.
Benar tidaknya pernyataan T.O.P itu kepada polisi akan dibuktikan dalam pengadilan.
Baca juga: T.O.P BIGBANG Bantah Gunakan Narkoba
Pihak kepolisian bersangkutan juga telah mengungkapkan bahwa, terkait tuduhan-tuduhan tersebut, T.O.P dianggap tak layak untuk menjalankan tugas wajib militer (wamil)-nya dengan posisinya sekarang di departemen PR (public relations) kepolisian itu dan ia akan dipindah ke sebuah unit lain kepolisian.
Meskipun belum ditentukan ke unit mana T.O.P akan dipindahkan, kemungkinan ia akan ditempatkan di unit pendukung yang terletak di Distrik Yangcheon.
Setelah pemindahan itu, begitu T.O.P menerima pemberitahuan resmi mengenai tuntutan tersebut, ia akan dipulangkan dari tempat tugas barunya itu di Distrik Yangcheon ke rumahnya.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan prosedur kepolisian.
Baca juga: T.O.P BIGBANG Minta Maaf
Secara teknis, T.O.P masih akan dianggap sebagai polisi wajib militer, meski waktunya bersiaga di rumah tidak akan diperhitungkan untuk tugas wamilnya.
Jika nantinya T.O.P menerima hukuman penjara lebih dari 18 bulan, ia akan diberhentikan dari tugas wamilnya.
Jika hukuman penjaranya kurang dari 18 bulan, termasuk jika ia dinyatakan tak bersalah, ia akan harus menyelesaikan sisa waktu tugas wamilnya sesudah ia bebas.
T.O.P mulai menjalankan tugas wamilnya pada 9 Februari 2017. Masa tugasnya dua tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.