Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Cerai Lanjutan, Tsania Marwa dan Atalarik Absen

Kompas.com - 06/06/2017, 14:37 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian pasangan artis Atalarik Syah (44) dan Tsania Marwa (26) kembali digelar, Selasa (6/6/2017) di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Namun baik Tsania maupun Atalarik tidak hadir dalam sidang tersebut. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

"Emang agendanya enggak hadir, jadi diwakilkan kami. Insya Allah sidang selanjutnya hadir," ungkap kuasa hukum Marwa, Busro Sapawi, saat ditemui usai sidang di PA Cibinong, Selasa (6/6/2017).

[Baca juga: Pihak Atalarik Syah Bantah Pernyataan Tsania Marwa]

Sidang yang dimulai pukul 12.00 WIB itu beragendakan jawaban Atalarik atas pernyataan pihak Marwa yang tetap ingin berpisah dari pria yang menikahinya pada 10 Febuari 2012 lalu itu

"Hari ini caranya replik atau jawaban dari yang disampaikan tergugat (pihak Atalarik). Kami tetap berpendapat untuk ajukan cerai dan anak diasuh oleh kami (pihak Marwa)," kata Busro.

[Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tsania Marwa Lebih Kurus karena Tekanan Batin]

Tsania Marwa dan Atalarik Syah yang usianya terpaut 18 tahun itu terlibat cinta lokasi ketika sama-sama bermain dalam sebuah judul sinetron, kini mereka sudah dikaruniai dua orang anak.

Diketahui, Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com