Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aris "Idol" Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi

Kompas.com - 07/07/2017, 18:20 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Jebolan Indonesian Idol, Januarisman alias Aris. melaporkan rekan seprofesinya, Ihsan Tarore ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017) sore, atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya ke Polres untuk melaporkan saudara Ihsan alias Ihsan Tarore yang telah membuat statement di media," kata Aris usai membuat laporan.

Kuasa hukumnya, Zecky Alatas, menjelaskan dugaan pencemaran nama baik itu terjadi kira-kira sebulan lalu di mana dalam sebuah wawancara Ihsan menyebut Aris memiliki pribadi yang tengil.

Ucapan Ihsan tersebut terlontar untuk mengomentari Aris yang sempat hilang.

Karena hal itu, pihak Aris menilai Ihsan telah melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang ITE.

"Laporannya tentang bahasa dari saudara Ihsan yang mengatakan pelapor tingkah laku tengil. Tengil itu dalam kamus bahasa Indonesia orang yang menyebalkan. Jadi bisa dibilang pembunuhan karakter pelapor saudara Aris. Jadi artinya mencemarkan nama baik saudara Aris," kata Zecky.

"Laporan udah diterima alhamdulillah. Nomornya LP/951/K/VII/2017/Restro Jaksel," tambahnya.

Aris menambahkan bahwa ia membawa masalah tersebut ke ranah hukum untuk memberi efek jera agar tak terjadi lagi dugaan pencemaran nama baik seperti itu.

"Bukan hanya Ihsan aja, buat semua teman-teman, bicaralah yang santun. Jangan sampai membuat statement yang tidak baik. Misalkan teman-teman media face to face ngatain saya, tidak apa-apa. Yang jelas kalau dibuat statement di media, orang lain baca. Di luar dari itu terserah kalian mau ngatain apa," kata Aris yang pernah menjadi finalis Indonesian Idol itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com