Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeremy Thomas Akan Cabut Laporan di Divpropam Polri?

Kompas.com - 21/07/2017, 17:43 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sebuah permohonan maaf disampaikan oleh artis peran Jeremy Thomas kepada pihak kepolisian hari ini, Jumat (21/7/2017). Alasannya karena Jeremy sadar telah terjadi kesalahpahaman antara ia dan polisi terkait kasus putranya, Axel Matthew (19), sehingga sempat menimbulkan reaksi tegas darinya.

Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan oknum polisi ke Divpropam Mabes Polri karena yang diduga menyalahi etika profesi.

Kedelapan aparat tersebut diduga menganiaya putranya saat melakukan interogasi dugaan penyalahgunaan narkoba pada akhir pekan lalu. Lantas apakah Jeremy akan mencabut laporannya di Divpropam Polri usai meminta maaf?

"Saya ingin menutup hal-hal yang menurut saya sudah lewat. Saya ingin melihat ke depan. Saya ingin fokus terhadap Axel," kata Jeremy dalam wawancara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017). 

[Baca juga: Jeremy Thomas Meminta Maaf kepada Kepolisian]

Namun soal kapan tepatnya ia bakal mencabut laporannya tersebut, pemain sinetron gang populer pada era 1990-an itu belum bisa memastikan.

"Nanti kami kabarin ya. Sementara ini saya masih fokus untuk proses ke depannya," ujar Jeremy singkat.

Sebelumnya, polisi menetapkan Axel sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dari gelar perkara, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, orang yang lebih dahulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba itu.

Axel memesan 1 strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV. Dalam pemeriksaan di Mapolres Bandara Soekarno - Hatta, Selasa (18/7/2017) malam, Axel mengaku telah memesan narkotika jenis happy five.

"(Axel) Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta menggunakan salah satu bank," kata Argo, Rabu (19/7/2017).

Saat ini Axel mendekam di sel tahanan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Rabu (19/7/2017) sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

[Baca juga: Jeremy Thomas Resah Temani Anak di Tahanan Narkoba]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau