Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Narkoba, Ridho Rhoma Menulis Sebuah Novel

Kompas.com - 01/08/2017, 21:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Bukan hanya menciptakan tiga lagu di rumah tahanan, penyanyi dangdut Ridho Rhoma juga menulis sebuah novel selama menjalani persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

Sang manajer, Tanti mengatakan, karena itulah Ridho selalu memintanya membawakan alat tulis.

"Dia rupanya ada bakat nulis kan. Dia nulis buku cerita, iya kayaknya novel," kata Tanti dalam wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017).

Ia mengaku belum tahu pasti sudah sampai mana progres novel yang ditulis oleh Ridho. Namun sebagai manajer, ia hanya bisa terus memberi semangat kepada putra sang Raja Dangdut Rhoma Irama itu.

"Udah mulai nulis novel. Saya bilang berkarya aja entah jelek atau bagus, tetap aja. Engak boleh diam," katanya.

"Kalau ceritanya belum dikasih lihat ke aku. Cuma lirik-lirik lagu yang dia bikin udah," tambah Tanti.

[Baca juga: Di Balik Jeruji, Ridho Rhoma Ciptakan Tiga Lagu]

 

Ridho sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) lalu.

Hingga saat ini, Ridho Rhoma sudah menjalani lima kali persidangan. Ia sebelumnya dipindahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Barat, ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, guna kelancaran proses sidang.

[Baca juga: Ridho Rhoma Jalani Program Diet di Penjara]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com