JAKARTA, KOMPAS.com -- Komika Muhadkly MT atau Acho telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik pengelola Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.
Acho dinilai mencemarkan nama baik pengelola apartemen tersebut karena ia menulis keluhan di blog pribadinya pada 2015.
Ketika itu Acho mempertanyakan komitmen pengelola untuk menyediakan ruang terbuka hijau sebagaimana dijanjikan oleh pengelola pada brosur serta situs pengelola.
Baca juga: Isi Kritik Komika Acho soal Apartemen Green Pramuka yang Membuatnya Jadi Tersangka
Sejumlah pesohor dunia hiburan menyayangkan penetapaan Acho menjadi tersangka, karena, menurut mereka, keluhan yang disampaikan Acho merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat.
Mereka lalu menyatakan dukungan bagi Acho dengan memasang tanda pagar (tagar) #KawalAcho di media sosial.
Baca juga: Berkas Lengkap, Komika Acho yang Kritik Apartemen Segera Disidang
Komika dan artis peran Pandji Pragiwaksono mengajak para follower-nya di Twitter untuk mendukung Acho, yang berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (7/8/2017) untuk melaksanakan hak konstitusinya atas kemerdekaan berpendapat.
"Besok Acho ke Kejaksaan. Kita #KawalAcho supaya gak ditahan. #StopPidanakanKonsumen #AchoGakSalah," tulis Pandji.
Komika Arie Kriting menulis, "Yang masih belum menyerah untuk percaya pada sistem peradilan di negara kita, mari turut serta, kita #KawalAcho karena #AchoGakSalah."
Penulis dan komika Zarry Hendrik juga menyatakan dukungannya untuk Acho.
"Terima kasih atas partisipasi semua yang support #AchoGakSalah. Besok Acho menghadap jaksa sebagai tersangka. Kita #KawalAcho!," tulisnya.
Sementara itu, muncul pula petisi yang mendesak pengelola apartemen tersebut untuk menghentikan perkara dan membebaskan Acho dari tuntutan hukum.
Baca juga: YLKI: Tak Ada Pelanggaran pada Kritik Acho kepada Green Pramuka
Petisi itu dibuat oleh Regional Coordinator SAFEnet, Damar Juniarto. Petisi tersebut didukung oleh, antara lain, artis musik Glenn Fredly.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.