Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taylor Swift Akan Beri Kesaksian dalam Sidang Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 08/08/2017, 09:53 WIB

DENVER, KOMPAS.com -- Apa yang terjadi dalam kesempatan berfoto bareng di belakang panggung konser bintang pop Taylor Swift di Denver, Colorado, AS, pada 2013, akan segera diungkapkan.

Tim kuasa hukum Taylor Swift dan tim kuasa hukum David Mueller, mantan penyiar radio yang dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap Swift pada 2013 di belakang panggung tersebut, mulai memilih juri dalam sidang kasus itu pada Senin (7/8/2017) waktu setempat.

David Mueller menggugat penyanyi dan pencipta lagu terkenal Taylor Swift dengan mengatakan bahwa Swift telah salah tuduh dan seharusnya memanggil polisi bukan atasan Mueller, yang kemudian memecat Mueller sesudah Juni 2013.

Mueller menuntut ganti rugi hingga tiga juta dollar AS.

Baca juga: Taylor Swift dan Kim Kardhasian Tak Saling Bicara

Taylor Swift menggugat balik Mueller dengan menyatakan bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya dan mengajukan tuntutan ke pengadilan sipil di mana ia diperkirakan akan memberi kesaksian.

Pernyataan pembukaan bisa disampaikan pada Selasa (8/8/2017) waktu setempat dalam sidang yang diperkirakan akan berjalan dalam dua minggu.

Dokumen-dokumen pengadilan menunjukkan bahwa hampir tidak mungkin kedua pihak akan menyelesaikan kasus itu tanpa campur tangan hukum.

Taylor Swift menuntut ganti rugi satu juta dollar AS dan meminta pertanggungjawaban Mueller "sebagai contoh bagi para perempuan lain yang mungkin menghadapi tindakan memalukan semacam itu di depan publik."

Baca juga: Katy Perry Ajak Berbaikan, Taylor Swift Tak Merespons

Mueller juga diperkirakan akan memberi kesaksian bersama mantan atasan Mueller dan mantan anggota rombongan Swift.

David Mueller, yang berusia 51 tahun ketika insiden itu terjadi, merupakan penyiar radio musik country yang ditugaskan menghadiri konser Taylor Swift di Pepsi Center, Denver.

Mueller sedang berada di belakang panggung bersama pacarnya ketika keduanya bertemu dengan Swift, yang ketika itu berusia 23 tahun, dan berada dalam timnya.

Mereka kemudian berfoto bersama dan pergi meninggalkan tempat tersebut.

Beberapa pengawal pribadi Taylor Swift kemudian menemui David Mueller dan menuduhnya telah meraba-raba bokong Swift.

Mueller membantah tuduhan itu dan meminta mereka memanggil polisi. Mueller dan pacarnya dikawal keluar dari arena tersebut dan anggota tim Swift memanggil atasan Mueller.

Baca juga: Kesha Kalah di Pengadilan, Taylor Swift Sumbang Rp 3,3 Miliar

Kuasa hukum Swift, Douglas Baldridge, mengatakan bahwa Swift tidak pernah melapor ke polisi. Swift mencoba mengatasi insiden itu secara "sembunyi-sembunyi dan rahasia" dan kecewa terhadap pernyataan Mueller bahwa, "Swift mungkin mengambil keuntungan dengan merekayasa kisah ini."

Kuasa hukum Mueller, Gabriel McFarland, mengatakan bahwa Swift mungkin salah mengidentifikasi Mueller, sesudah diraba-raba oleh orang lain.

Ibu Taylor Swift dan seorang anggota tim Swift juga membela gugatan hukum yang diajukan Swift terhadap Mueller. (em)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com