Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Kesehatan Tora Sudiro Jadi Pertimbangan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 14/08/2017, 15:12 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan alasan pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan artis peran Tora Sudiro.

Sebelumnya, Tora diangkap oleh polisi atas kepemilikan psikotropika bermerek Dumolid, Kamis (3/8/2017). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Tora juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama sepekan.

"Mengingat keadaan kesehatan saudara Tora membutuhkan pengobatan dan peralatan yang lebih maksimal yang belum bisa dipenuhi pihak RSKO," ujar Vivick di RSKO Cibubur, Senin (14/8/2017).

"Itu jadi salah satu pertimbangan dari pimpinan kami," tambahnya.

Karena itu, polisi memberi kesempatan kepada Tora untuk melanjutkan pengobatannya. Sebab, dari pengakuan Tora, ia mengonsumsi Dumolid karena mengalami insomnia alias susah tidur.

"Kami memberikan peluang bagi saudara Tora untuk melakukan pengobatan medis untuk kesehatannya dengan alat yang lebih memadai. Kami berharap kesempatan ini digunakan dengan baik oleh Tora, keluarganya, dan lawyer untuk memaksimalkannya," ucap Vivick.

Ia menambahkan, meski Tora tak lagi ditahan, tak berarti proses hukumnya juga berhenti. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kuasa hukum Tora selama penyidikan.

"Tentu selama pengobatan kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lawyer karena proses hukum kan masih berjalan," ujar Vivick.

Kuasa hukum Tora, Lydia Wongso, menimpali bahwa tujuan utama kliennya mengonsumsi Dumolid semata-mata untuk kepentingan kesehatan. Lydia mengklaim bahwa Tora juga tak tahu menahu soal aturan wajib menggunakan resep dokter.

"Dalam hal ini Tora sangat tidak mengerti kalau obat ini (Dumolid) harus pakai resep. Dia memang sangat membutuhkan, dia sakit. Dia harusnya pergi ke dokter untuk mendapatkan obat itu," kata Lydia.

"Ini pembelajaran untuk masyarakat bahwa bukan hanya Dumolid aja yang mengandung psikotropika golongan IV. Banyak obat obat yang sehari-hari kita kenal obat flu, maag, itu mungkin ada kandungannya. Jadi bagi masyarakat mulai sekarang harus membiasakan diri apabila ada kata kata obat keras. Itu harus pakai resep dokter untuk menghindari hal-hala seperti ini terjadi," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com