Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Mobil di Bahu Jalan, Rio Reifan Malah Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 14/08/2017, 17:47 WIB
|
EditorAti Kamil

BEKASI, KOMPAS.com -- Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, mengumumkan kronologi penangkapan pemain sinetron Rio Reifan.

Menurut Wijonarko, pada Minggu (13/8/2017) polisi sebenarnya tidak sedang melakukan razia narkoba. Polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya hanya mencurigai mobil Rio yang diparkir di bahu Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Mobil sedan terparkir di bahu jalan. Kemudian ada petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencurigai kendaraan tersebut, mendekati, dan menanyakan surat-surat mobil tersebut," ujar Wijonarko dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017).

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Saat Berhenti di Pinggir Jalan

"Ternyata, pengemudi tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Artinya, petugas mengecek ke dalam mobil tersebut, ditemukan cangklong, pipet, dan bong yang diduga digunakan untuk alat isap sabu," lanjutnya.

Rio Reifan dan semua temuan tersebut dibawa oleh polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya petugas dari Sat Narkoba Polres Bekasi Kota melakukan pemeriksaan kembali kepada pengemudi dan melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya dan, di tas tersebut, tepatnya di sarung kacamata, ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu," kata Wijonarko.

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap dengan Bukti Sabu Bekas Pakai

"Sekitar 0,21 gram (sabu). Hanya, dari penjelasan yang bersangkutan (Rio Reifan), (sabu itu) sisa pemakaian," ujarnya lagi.

Kini Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini juga kita berupaya melakukan pengembangan dari mana barang tersebut didapat," ucap Wijonarko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+