Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tina Toon Belum Jadikan Bidang Hukum Lahan Penghasilan Utamanya

Kompas.com - 07/09/2017, 17:42 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dan artis peran Tina Toon (24) belum menjadikan bidang hukum sebagai lahan untuk mendapatkan penghasilan utama.

"Belum. So far, kalau income itu dari usaha dan entertainment," kata Tina seusai mengisi acara bincang-bincang Brownies di Gedung Trans, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).

Tina Toon baru saja menyelesaikan pendidikan S2 bidang hukum di Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat. Ia kini menjadi konsultan hukum di sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).

Baca juga: Tina Toon Ingin Jadi Pengacara

Menurut Tina Toon, industri hiburan lah yang memberi penghasilan pokok.

"Cuma, kalau di (bidang) hukum, pure, kayak di lembaga sosial, tujuannya mempertahankan NKRI," ujarnya.

"Mungkin, secara income, saya enggak dapat apa-apa (dari bidang hukum). Tapi, secara global, kalau enggak dari anak muda yang terus mempertahankan, siapa lagi? Kalau negara hancur, itu kan kita enggak akan dapat uang," katanya lagi.

Baca juga: Setelah S2, Tina Toon Akan Ambil S1 Lagi

Bekerja di lembaga bantuan hukum, Tina Toon mengaku kerap membantu orang-orang yang tersandung masalah hukum.

Menurut Tina, meski sudah memiliki gelar S2 bidang hukum, Tina belum bisa menjadi praktisi hukum, karena ia meraih gelar S1 bukan di bidang hukum, melainkan di bidang sistem informatika di Universitas Bina Nusantara, Jakarta.

"Aku sekarang lagi kuliah S1 hukum buat jadi praktisi hukum," ucapnya.

Baca juga: Tina Toon Belajar Bahasa Mandarin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com