Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Narkoba, Kuliah Axel Matthew Thomas Terhambat

Kompas.com - 18/09/2017, 20:23 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuliah Axel Matthew Thomas terhambat gara-gara dia terjerat kasus narkoba. Hal itu dikatakan ayahnya, artis peran Jeremy Thomas saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (18/9/2017).

"Mungkin bakal tertunda beberapa lama, pastinya bakal tertunda. Karena hari ini saya harus beri jawaban (kepada pihak universitas) apakah Axel kembali ke sekolah bulan November atau bulan April," ucap Jeremy.

Sebagai informasi, Axel merupakan mahasiswa Shoreline Community College di Seattle, Amerika Serikat.

"Deadline saya Senin ini apakah Axel pada November ini melanjutkan sekolahnya. Karena dari minggu lalu saya sudah ditunggu oleh sekolahnya," kata Jeremy saat mendampingi Axel yang menjalani sidang di PN Tangerang.

Jeremy berharap putra sulungnya itu bisa segera bebas dari masalah hukum agar dia bisa menyelesaikan pendidikannya.

[Baca juga: Jeremy Thomas: Ini Cobaan yang Cukup Berat untuk Kami Lalui]

"Harapan kita mudah mudahan November ini bisa kembali ke sekolah dan melanjutkan kreativitasnya," ucap Jeremy.

Sidang pada Senin (18/9/2017), Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Axel pada sidang sebelumnya, Kamis (14/9/2017).

[Baca juga: Jaksa Tolak Nota Keberatan Axel Matthew Thomas]

Pada sidang perdananya Senin (11/9/2017) lalu, putra Jeremy Thomas itu didakwa terlibat dalam pemufakatan untuk menerima narkotika jenis happy five di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang Psikotropika Pasal 61 junto 69, Pasal 60 ayat 1 junto 69, dan Pasal 60 ayat 5 junto 69 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

[Baca juga: Nota Keberatan Axel Matthew Ditolak, Jeremy Thomas Tak Kecewa]

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com