Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keinginan Gatot Brajamusti Selama Tinggal di Penjara

Kompas.com - 31/10/2017, 19:41 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Gatot Bramajusti baru saja menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Majelis Hakim memutuskan akan melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi-saksi setelah tiga eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa ditolak.

Tiga eksepsi itu adalah kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa liar ilegal, serta tindakan asusila dan pemerkosaan.

Seusai persidangan, wajah Gatot begitu muram. Ia begitu loyo berjalan menuju ruang tahanan yang berada di belakang ruang sidang.

[Baca juga : Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Gatot Brajamusti Dilanjutkan]

Sambil berjalan dengan tangan terborgol, mantan ketua Parfi itu mengungkapakan keinginannya yang sudah lama tak dapat dirasakan selama mendekam di ruang tahanan.

"Pengin makan di rumah," ujarnya yang lalu digiring masuk ruang tahanan menunggu persidangan tersebut.

Sidang pemeriksaan saksi-saksi rencananya akan digelar pada 7 November 2017 mendatang di PN Jaksel. Jaksa akan mengundang tiga saksi pada sidang tersebut.

[Baca juga : Elma Theana dan Reza Artamevia Jadi Saksi Kunci Kasus Gatot Brajamusti]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com