Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachmawati Soekarnoputri Minta Fadlan Kembalikan Uangnya

Kompas.com - 13/11/2017, 18:36 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comRachmawati Soekarnoputri merasa telah dibohongi presenter Fadlan Muhammad berkait investasi bisnis properti.

Sekitar setahun lalu, Rachmawati dan Fadlan menjadi rekan bisnis dalam naungan PT Penta Berkat. Rachmawati menanamkan investasi senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan Kondo Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Namun, kemudian ia menemukan aktivitas bisnis yang bermasalah dalam perusahaan tersebut.

"(Fadlan) menjanjikan keuntungan. Saya waktu itu enggak ada curigalah ya. Tapi ketika mengajukan (penggunaan dana) beberapa kali untuk beberapa hal, saya curiga. Saya suruh tim saya ke Malang. Ternyata ada laporan polisi, direksi lama sudah ditangkap," kata Rachmawati saat menggelar konferensi pers di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

"Ternyata Fadlan bohong dan menyembunyikan," sambungnya.

Baca juga: Presenter Fadlan Muhammad Dituduh Tipu Rachmawati Soekarnoputri 

Dari investigasi timnya, Rachmawati menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut tidak sehat. Selain direksi lamanya bermasalah dengan hukum, juga banyak laporan konsumen ke polisi.

Rachmawati lalu berdiskusi dengan timnya dan memutuskan untuk mundur dari perusahaan sambil menarik kembali investasi Rp 5 miliar.

"Kecewa dengan kebohongan Fadlan. Kalau memang baik, etikanya harus ada. Tapi, tidak ada etika yang baik dan dia menipu. Kalau ada itikad baik, enggak begini. Sudah setahun lebih, kok," ujar Rachmawati.

Ia mengatakan, sampai sekarang baru Rp 750 juta uangnya yang dikembalikan pihak perusahaan. Sisanya belum juga diterima Rachmawati, padahal tenggat waktunya sudah lewat, yakni Januari 2017.

"Sisa uang saya Rp 4,25 miliar plus plus yang belum dikembalikan. Sekarang sudah bulan berapa. Itu yang saya tagih. Dia bilang kasih jaminan, tapi tidak jelas. Sudah susah (komunikasi dengan Fadlan). Saya enggak nego lagi," ujar Rachmawati.

"Memang dia mengakui utang dan akan mengembalikan uang saya. Tinggal bayar aja utangnya, jadi enggak usah ramai-ramai, kan," imbuhnya.

Meski merasa ditipu, Rachmawati masih berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya apakah ia akan membawa masalah ini ke meja hijau atau tidak.

"Saya mau dengar pendapat pengacara saya. Saya hanya ingin uang saya kembali. Saya masih beritikad baik, selama setahun lebih untuk menunggu penyelesaian," kata Rachmawati.

"Kalau menghindar terus diberikan somasi selanjutnya, atau kami buat laporan pidana dan ajukan gugatan ke pengadilan," ujar kuasa hukum Rachmawati, Kamaruddin Simanjuntak.

Berdasarkan pengakuan pihak Rachmawati, pada Juli 2016 lalu Fadlan bersama Didi Mahardika (anak Rachmawati) datang ke rumah Rachmawati membawa proposal penawaran investasi.

Kemudian, setelah setuju bekerja sama, Rachmawati mengirim uang senilai Rp 5 miliar sebagai investasi kepada Fadlan pada 23 Agustus.

Dari nilai itu, Rp 3 miliar dialihkan untuk pembebasan lahan karena tanah yang direncanakan dibangun Kondo Hotel belum menjadi milik PT Penta Berkat.

Selanjutnya, setelah melakukan investasi dan menemukan kejanggalan pada bisnis itu, pada Oktober 2016 Rachmawati mengundurkan diri dari PT Penta Berkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com