Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Laporkan Petugas Transjakarta, Dewi Perssik Setia Menemani

Kompas.com - 05/12/2017, 07:14 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Suami penyanyi dangdut Dewi Perssik atau Depe, Angga Wijaya, resmi melaporkan seorang petugas Transjakarta ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Sekitar tiga jam, Angga didampingi Depe membuat laporan di Gedung Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam.

"Kami sudah melaporkan terlapor terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta," kata Angga kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia melaporkan petugas tersebut dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Petugas tersebut dianggap telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Bukti dalam bentuk rekaman video yang dia lakukan kepada saya sesudah disebarkan di media sosial, sama pernyataan dia bahwa saya mau berkata kasar atau berkata binatang sama dia. Itukan tidak benar, justru sebaliknya dia yang berkata seperti itu. Itu kami punya bukti," ucap Angga.

Kuasa hukum Angga, Maha Awan Buana, menimpali bahwa pihaknya melapor ke polisi untuk memberi kejelasan pokok masalah sebenarnya. Siapa yang sebenarnya melakukan perbuatan tak menyenangkan.

"Kami melakukan laporan ini untuk meng-clear-kan siapa berkata siapa di sana. Fakta sebenarnya ada yang sekarang sudah beredar itu diduga dia melakukan shooting video itu yang menyatakan, maaf, monyet," ujar Maha Awan.

"Itu kan kedengeran sekali di situ. Ada lab crime nanti ketahuan suara siapa. Yang jelas bukan suara Mas Angga," ucapnya lagi.

Namun saat diminta menunjukkan nomor laporannya sebagai bukti laporan tersebut diterima atau ditolak, Maha tak bersedia. Ia beralasan nomor laporan tak bisa ditunjukkan ke publik.

"Enggak boleh kode etiknya. Karena masih diduga, butuh klarifikasi. Yang jelas ini udah dilaporkan," katanya.

"Tadi kami dibilangin enggak boleh nunjukin, petugas Transjakarta itu harusnya enggak boleh nunjukin (nomor LP). Makanya kami diwanti-wanti jangan di-share dulu nomor LP-nya," timpal Dewi Perssik.

Masalah antara Depe dan petugas Transjakarta tersebut diketahui dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur Transjakarta.

Baca juga : Tak Cuma Petugas Transjakarta yang Akan Dilaporkan Dewi Perssik

Peristiwa itu terjadi depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat lalu (24/11/2017). Awalnya, Depe dan Angga dikabarkan meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Sementara, sang petugas tak membolehkan mobil Depe melewati jalur Transjakarta karena sesuai aturan selain bus transjakarta, hanya kendaraan darurat saja yang bisa masuk jalur itu.

Dalam video tersebut juga terlihat beberapa pengendara lain, di antaranya diduga pengemudi ojek online, ikut membela petugas Transjakarta yang melarang Depe melewati jalur.

Baca juga : Dewi Perssik Akan Bawa Dua Bukti Untuk Jerat Petugas Transjakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com