Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gracia Indri Pindahkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri Bale Bandung

Kompas.com - 07/12/2017, 17:59 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Gracia Indri resmi memindahkan gugatan cerainya atas pemain keyboard band NOAH, David Kurnia Albert, ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena David sudah berpindah domisili.

"Jadi dia ternyata punya KTP dua, habis bulan Juli kemarin, makannya kami daftarin ke Pengadilan Negeri Bandung, terus pas pembuktian dia bilang alamatnya bukan di Bandung, tapi di Kabupaten Bandung, di Dago Resort," kata kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

"Jadi hakim memutuskan kalau tidak berwenang dan yang berwenang adalah Pengadilan Negeri Bale Bandung," imbuhnya.

Baca juga : Gracia Indri Nikmati Kesendirian

Jadwal sidang perceraian Gracia dan David pun sudah diperoleh Rohman.

"Sudah. Saya dengar informasi tanggal 19 Desember sidangnya. Tapi belum ada panggilan resminya," ujarnya.

Sebelumnya, sidang perceraian Gracia dan David telah digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat dengan beragendakan mediasi. Namun, mediasi dinyatakan gagal.

Saat sidang berlanjut ke pembuktian, majelis hakim baru mengetahui bahwa David telah berpindah domisili.

Baca juga : Gracia Indri Memilih Sembunyikan Perasaan Hatinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com