Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Gracia Indri Sebut David "NOAH" Lakukan KDRT

Kompas.com - 07/12/2017, 19:35 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembawa acara Gracia Indri (27) telah resmi memindahkan gugatan cerainya terhadap suaminyai, pemain keyboard NOAH, David Kurnia Albert Dorfel (36), dari Pengadilan Negeri Bandung ke Pengadilan Negeri Bale Endah, Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam gugatan cerainya sekarang, secara lebih terbuka Gracia membeberkan alasannya menggugat cerai.

"Dalam gugatan sekarang, kami lebih blak-blakan lagi, Di situ ada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), David tidak memberikan nafkah, kata-kata David itu kasar, bahkan sering kali Gracia diludahi. Kami sekarang sudah urai di gugatan," kata Rohman ketika dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Baca juga: Gracia Indri Pindahkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri Bale Bandung

Selama ini, menurut Rohman, demi nama baik David dan NOAH, Gracia tak membeberkan perlakuan David terhadap Gracia.

"Kami kemarin engak mau cerita yang sebenarnya, karena tidak ingin mempermalukan David dan NOAH," ujar Rohman lagi.

Alasan gugatan cerai kemudian diungkapkan oleh Gracia karena tak ada lagi itikad baik dari David untuk memperbaiki hubungan.

"Ya, bagaimana mau damai? David juga enggak ada usaha untuk memperbaiki pernikahan. Harusnya, kalau ada itikad berdamai, harus ada yang dilakukan dong ya. Tapi, selama ini enggak ada upaya yang dilakukan. Tidak ada sama sekali," lanjut Rohman.

Baca juga: Pihak Gracia Indri Anggap David NOAH Tidak Coba Pertahankan Pernikahan

Hal tersebut kemudian diungkapkan agar putusan cerai segera didapat oleh Gracia.

"Tapi, kalau seperti ini, daripada dipersulit, ya kami ungkapkan yang sebenarnya saja," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com