JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya bisa kembali menghirup udara segar. Didampingi kedua orangtuanya, yakni Rhoma Irama dan Marwah Ali, Ridho keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Rhoma Irama mengatakan, hari ini putranya itu sudah bebas tanpa perlu lagi menjalani rawat jalan.
"Bersyukur alhamdulilah bahwa hari ini Ridho dinyatakan pulih dan dari rehabilitasi dan diperkenankan kembali ke rumah tanpa rawat jalan," kata Rhoma.
Baca juga : Rhoma Irama Yakin Kasus Narkoba Tak Akan Matikan Karier Ridho Rhoma
Sebelumnya Ridho divonis hukuman 10 bulan penjara pada Selasa (19/9/2017) lalu. Pada saat divonis, Ridho sudah enam bulan terkurung di Rutan Salemba.
Majelis Hakim pun memutuskan, Ridho menjalani sisa waktu tahanannya di RSKO Cibubur.
Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.