JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, membenarkan penangkapan artis peran Fachri Albar pada Rabu (14/2/2018) pagi.
Fachri ditangkap atas keoemilikan beberapa jenis narkotika dan obat terlarang.
"Betul, jadi pagi hari ini tim satgas Polres Jaksel narkoba menangkap 1 tersangka bernama Fachri Albar," ujar Mardiaz di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu.
Fachri ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan. Di rumahnya ditemukan barang bukti satu paket sabu, dua papan dumolid, dan potongan ganja.
Fachri langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum sempat diperiksa secara kontinyu. Baru ditangkap," kata Mardiaz.
Mardiaz mengatakan, pihaknyanakan merilis penangkapan Fachri begitu sudah dilakukan pemeriksaan awal.
"Sedang kita kembangkan," lanjut dia.
Baca juga : Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.