Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fachri Albar Ditangkap atas Kepemilikan Sabu, Dumolid, dan Ganja

Kompas.com - 14/02/2018, 11:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, membenarkan penangkapan artis peran Fachri Albar pada Rabu (14/2/2018) pagi.

Fachri ditangkap atas keoemilikan beberapa jenis narkotika dan obat terlarang.

"Betul, jadi pagi hari ini tim satgas Polres Jaksel narkoba menangkap 1 tersangka bernama Fachri Albar," ujar Mardiaz di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu.

Fachri ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan. Di rumahnya ditemukan barang bukti satu paket sabu, dua papan dumolid, dan potongan ganja.

Fachri langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum sempat diperiksa secara kontinyu. Baru ditangkap," kata Mardiaz.

Mardiaz mengatakan, pihaknyanakan merilis penangkapan Fachri begitu sudah dilakukan pemeriksaan awal.

"Sedang kita kembangkan," lanjut dia.

Baca juga : Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com