Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Urin Positif, Fachri Albar Dipastikan Baru Saja Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 14/02/2018, 18:28 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com--Selain menemukan barang bukti sejumlah narkoba, polisi juga melakukan tes urin terhadap artis peran Fachri Albar.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto, Fachri mengaku sudah sebulan yang lalu terakhir mengonsumsi narkoba. Namun, bukti tes urin berkata lain. 

"Pengakuan awal, biasanya terakhir dia gunakan sebulan yang lalu. Namun ketika tes urin, masih positif. Tentunya kita yakini bahwasanya yang bersangkutan juga baru menggunakan, karena kandungan kimia itu ada batas waktunya," kata Kombes Pol Mardiaz saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

[Baca juga : Fachri Albar Sering Konsumsi Narkoba Bareng Teman-temannya di Rumahnya ]

Bahkam menurut polisi, hasil tes urin menyatakan bahwa Fachri positif menggunakan narkoba yang ditemukan di kediamannya yakni sabu sabu, Dumolid dan ganja. 

"Dari tes urin tersangka positif amfetamin dan metamfetamin. Ini ada kaitannya dengan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka," ujarnya. 

Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB. 

Selain menangkap Fachri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid dan satu butir camlet, serta alat hisap sabu, yakni bong yang ditemukam di sebuah kamar di lantai satu rumahnya.

[Baca juga : Fachri Albar Dilaporkan Konsumsi Narkoba Melalui Aplikasi Qlue]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com