Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keterkaitan Kasus Fachri Albar dan Roro Fitria

Kompas.com - 15/02/2018, 15:55 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis kembali terkuak. Kali ini artis peran Fachri albar dan Roro Fitria yang diciduk polisi.

Kendati mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda, untuk kasus ini polisi akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah kasus Fachri dan Roro memiliki keterkaitan satu sama lain.

Mengenai masalah ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin mengaku belum tahu apakah pemasok narkoba untuk Roro sama dengan Fachri. 

"Untuk ya kasus terakhir RF ya informasi yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya ini kalau dari kami dari Jakarta Selatan, kami belum mengetahui apakah ada jaringan," kata Mardiaz saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Baca juga : Penampilan Roro Fitria dalam Balutan Baju Tahanan

Mardiaz mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk mengungkap ada tidaknya keterkaitan antara dua kasus ini.

"Kita tidak tahu apakah nanti Polda Metro Jaya itu saat pemeriksaan ternyata ada kaitannya mungkin kami bisa koordinasi," ucapnya.

Sebelumnya, Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB. Menurut polisi penangkapan itu disaksikan langsung oleh sang istri, Renata Kusmanto dan dua anaknya.

Sementara Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ragunan. Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40). Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari malam, bertepatan dengan Hari Valentine.

Baca juga : Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau