Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sakit Kepala Karena Dumolid, Fachri Albar Dirujuk ke RSKO

Kompas.com - 26/02/2018, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan membawa Fachri Albar ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Senin (26/2/2018).

Rujukan ini dikeluarkan polisi setelah Fachri mengeluh sakit kepala. Polisi menduga sakit itu karena efek dari Fachri berhenti mengonsumsi dumolid.

"Dia kan dulu memutuskan obat dumolid yang jadi persoalan dia ditangkap kemarin. Efeknya ketika berhenti kan membuat sakit kepala," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat ditemui Polres Jakarta Selatan, Senin.

"Jadi kita akan rujuk ke rumah sakit yang ditunjuk oleh negara untuk masalah penanggulangan narkoba," imbuh Purwanta.

Purwanta mengatakan saat ini, Fachri masih ditangani dokter dari kepolisian. Polisi berencana membawa Fachri ke RSKO Cibubur pada Senin siang.

"Insya Allah siang ini akan dibawa ke RSKO," ucapnya.

Baca juga : Efek Ketagihan Dumolid Sebabkan Fachri Albar Sakit Kepala

Sebelumnya diberitakan, Fachri Albar ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2018.

Dari salah satu kamar di rumah itu, polisi menemukan sejumlah barang terkait narkoba seperti sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, dan alat-alat pengisap sabu atau bong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+